Shalat lima waktu wajib di laksanakan lima kali sehari.Hukum nya Fardhu 'ain yaitu wajib di laksanakan oleh setiap muslim yang sudah aqil baligh (pubertas).Kecuali berhalangan karena sebab tertentu.seumpama haid.
Shalat lima waktu adalah salah satu Rukun Islam.Allah menurunkan perintah shalat ketika periwtiwa Isra' mi'raj.